Tugas dan Fungsi Satuan
Tugas dan Fungsi Satuan
Tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Darat dalam menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia.
Komunikasi dan Elektronika Kodam IM memiliki tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi komunikasi, elektronika, sistem kendali, peperangan elektronika, serta dukungan pemeliharaan material di jajaran Kodam IM untuk memastikan kelancaran komando dan pengendalian operasi militer.
Fungsi utama dari Korps Komunikasi dan Elektronika (Cke) meliputi beberapa bidang spesifik:
Dukungan Komunikasi: Membangun, menyelenggarakan, dan mengamankan jaringan komunikasi—mulai dari gelombang radio, telepon lapangan, hingga komunikasi satelit.
Peperangan Elektronika (Pernika): Mendominasi spektrum elektromagnetik, melakukan intersepsi, serta melindungi jaringan komunikasi sendiri dari deteksi dan gangguan pihak lawan.
Sistem Kendali dan Informasi (Siskodal): Mengintegrasikan sistem informasi dan data digital terenkripsi untuk mendukung komando dan pengendalian operasi secara real-time.
Fotografi dan Film Militer (Fotfilmil): Mendokumentasikan dan memverifikasi data visual kegiatan militer untuk kepentingan operasi, intelijen, dan dokumentasi sejarah.
Pembekalan dan Pemeliharaan Materiil Komlek (Konbekharstal): Mengelola pembekalan peralatan dan pemeliharaan alat peralatan komunikasi (Alkom) serta alat peralatan elektronika (Allel) agar selalu siap digunakan.
Struktur Organisasi
TNI Angkatan Darat memiliki struktur organisasi yang solid dan hierarkis untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan efektif dan efisien.
Lihat Struktur OrganisasiPrinsip Dasar Pelaksanaan Tugas
Landasan moral dan etika dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi
Sapta Marga
Tujuh butir sumpah prajurit sebagai pedoman hidup dan bertugas
Sumpah Prajurit
Ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
Delapan Wajib TNI
Kewajiban moral prajurit dalam bermasyarakat dan bernegara
Informasi Terkait
Pelajari lebih lanjut tentang Komlekdam IM